Hadits Shahih Bukhari Nomor 1995 (Kitab Jual Beli)

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَبِيعُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ : صحيح البخاري {١٩٩٥}

Telah menceritakan kepada kami Isma’il berkata: telah menceritakan kepada saya Malik dari Nafi’ dari ‘Abdullah bin ‘Umar radliyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah sebagian dari kalian membeli apa yang dibeli (sedang ditawar) oleh saudaranya.” { Shahih Bukhari 1995 }

Tinggalkan komentar