Hadits Shahih Bukhari Nomor 519 (Kitab Waktu-Waktu Shalat)

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ { يَتِرَكُمْ } وَتَرْتُ الرَّجُلَ إِذَا قَتَلْتَ لَهُ قَتِيلًا أَوْ أَخَذْتَ لَهُ مَالًا : صحيح البخاري {٥١٩}

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf berkata: telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi’ dari ‘Abdullah bin ‘Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Orang yang kehilangan shalat ‘Ashar seperti orang yang kehilangan keluarga dan hartanya.” Abu Abdullah berkata: Makna kalimat: {akan mengurangi kalian} (QS. Muhammad: 35) sama ketika kamu mengatakan: “watartur rajula” bila kamu membunuh seseorang atau kamu mengambil hartanya. { Shahih Bukhari 519 }

Tinggalkan komentar