Hadits Shahih Bukhari Nomor 193 (Kitab Wudhu)

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعَا بِإِنَاءٍ مِنْ مَاءٍ فَأُتِيَ بِقَدَحٍ رَحْرَاحٍ فِيهِ شَيْءٌ مِنْ مَاءٍ فَوَضَعَ أَصَابِعَهُ فِيهِ قَالَ أَنَسٌ فَجَعَلْتُ أَنْظُرُ إِلَى الْمَاءِ يَنْبُعُ مِنْ بَيْنِ أَصَابِعِهِ قَالَ أَنَسٌ فَحَزَرْتُ مَنْ تَوَضَّأَ مَا بَيْنَ السَّبْعِينَ إِلَى الثَّمَانِينَ : صحيح البخاري {١٩٣}

Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata: telah mengabarkan kepada kami Hammad dari Tsabit dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minta untuk diambilkan bejana berisi air kepada orang-orang, maka diberikanlah satu bejana besar dan beliau meletakkan tangannya ke dalam bejana tersebut.” Anas berkata: “Aku sengaja memperhatikan air yang keluar dari selah-selah jari beliau.” Anas melanjutkan: “Aku menduga bahwa orang-orang yang berwudhu saat itu berjumlah antara tujuh puluh hingga delapan puluh orang.” { Shahih Bukhari 193 }

Tinggalkan komentar