Hadits Shahih Bukhari Nomor 1327 (Kitab Zakat)

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَرَنَا بِالصَّدَقَةِ انْطَلَقَ أَحَدُنَا إِلَى السُّوقِ فَيُحَامِلُ فَيُصِيبُ الْمُدَّ وَإِنَّ لِبَعْضِهِمْ الْيَوْمَ لَمِائَةَ أَلْفٍ : صحيح البخاري {١٣٢٧}

Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Yahya telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A’masy dari Syaqiq dari Abu Mas’ud Al Anshariy radliyallahu ‘anhu berkata: “Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bila memerintahkan kami bershadaqah, maka seseorang dari kami akan berangkat menuju pasar lalu dia bekerja dengan sungguh-sungguh hingga mendapatkan rezeki satu mud. Adapun hari ini sebagian dari mereka bisa mendapatkan seratus ribu kalinya”. { Shahih Bukhari 1327 }

Tinggalkan komentar