حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي جَعْفَرٍ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ جَعْفَرٍ حَدَّثَهُ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ النَّاسُ يَنْتَابُونَ الْجُمُعَةَ مِنْ مَنَازِلِهِمْ وَمِنْ الْعَوَالِي : سنن أبي داوود {٨٩١}
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku ‘Amru dari ‘Ubaidullah bin Abu Ja’far bahwa Muhammad bin Ja’far telah menceritakan kepadanya dari ‘Urwah bin Az Zubair dari Aisyah istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa dia berkata: “Orang-orang berbondong-bondong untuk melaksanakan shalat jum’at dari rumah-rumah mereka dan dari ‘Awali (dataran tinggi yang jaraknya sekitar empat mil dari Madinah). { Sunan Abu Daud 891 }