حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حَبِيبٍ وَهِشَامٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَسُولُ الرَّجُلِ إِلَى الرَّجُلِ إِذْنُهُ : سنن أبي داوود {٤٥١٥}
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma’il berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad dari Habib dan Hisyam dari Muhammad dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Utusan seseorang kepada orang lain adalah bentuk izinnya.” { Sunan Abu Daud 4515 }