Hadits Sunan Abu Daud Nomor 4249 (Kitab Adab)

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِي مِنْهُمَا مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ : سنن أبي داوود {٤٢٤٩}

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz -maksudnya Abdul Aziz bin Muhammad- dari Al ‘Ala` dari Bapaknya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dua orang yang saling mencaci dengan apa yang mereka ucapkan, maka yang menanggung dosanya adalah yang memulai, yaitu selama orang yang terdhalimi tidak melampaui batas.” { Sunan Abu Daud 4249 }

Tinggalkan komentar