Hadits Sunan Abu Daud Nomor 3908 (Kitab Diyat)

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا مَطَرٌ الْوَرَّاقُ وَأَحْسَبُهُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا أُعْفِيَ مَنْ قَتَلَ بَعْدَ أَخْذِهِ الدِّيَةَ : سنن أبي داوود {٣٩٠٨}

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma’il berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad berkata: telah mengabarkan kepada kami Mathar Al Warraq dan aku mengira itu dari Al Hasan dari Jabir bin Abdullah ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku tidak akan memberi maaf kepada orang yang membunuh setelah ia mengambil tebusannya.” { Sunan Abu Daud 3908 }

Tinggalkan komentar