حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَحِقَ الْمُسْلِمُونَ رَجُلًا فِي غُنَيْمَةٍ لَهُ فَقَالَ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ فَقَتَلُوهُ وَأَخَذُوا تِلْكَ الْغُنَيْمَةَ فَنَزَلَتْ { وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَى إِلَيْكُمْ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا تَبْتَغُونَ عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا } تِلْكَ الْغُنَيْمَةَ : سنن أبي داوود {٣٤٦٠}
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isa telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin Dinar dari ‘Atha dari Ibnu Abbas ia berkata: Orang-orang muslim bertemu dengan seorang laki-laki yang membawa kambingnya, kemudian ia mengucapkan: “Assalaamu ‘alaikum.” Lalu mereka membunuhnya dan mengambil kambing tersebut. Maka turunlah ayat: {Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu: “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia} (An Nisaa: 94), yaitu kambing tersebut. { Sunan Abu Daud 3460 }