Hadits Sunan Abu Daud Nomor 3012 (Kitab Jual Beli)

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عُثْمَانُ بْنُ الْحَكَمِ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ قَالَ لَا جَائِحَةَ فِيمَا أُصِيبَ دُونَ ثُلُثِ رَأْسِ الْمَالِ قَالَ يَحْيَى وَذَلِكَ فِي سُنَّةِ الْمُسْلِمِينَ : سنن أبي داوود {٣٠١٢}

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Utsman bin Al Hakam dari Yahya bin Sa’id bahwa ia berkata: Tidak disebut jaihah jika musibah yang menimpa tanaman itu kurang dari sepertiga modal. Yahya berkata: “Ini adalah sesuatu yang biasa di antara orang-orang Muslim.” { Sunan Abu Daud 3012 }

Tinggalkan komentar