حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ الْقُرَشِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ حَدَّثَنَا فَرَجُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنِي عَمِّي ثَابِتُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ حِمَى الْأَرَاكِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا حِمَى فِي الْأَرَاكِ فَقَالَ أَرَاكَةٌ فِي حِظَارِي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا حِمَى فِي الْأَرَاكِ قَالَ فَرَجٌ يَعْنِي بِحِظَارِي الْأَرْضَ الَّتِي فِيهَا الزَّرْعُ الْمُحَاطُ عَلَيْهَا : سنن أبي داوود {٢٦٦٤}
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ahmad Al Qurasyi, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Az Zubair, telah menceritakan kepada kami Faraj bin Sa’id, telah menceritakan kepadaku pamanku yaitu Tsabit bin Sa’id dari ayahnya dari kakeknya yaitu Abyadl bin Hammal, bahwa Ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai daerah larangan di Al Arak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada daerah larangan di Al Arak.” Kemudian ia berkata pohon arok yang ada di lahanku yang seperti kandang. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada daerah larangan dalam pohon arok.” Faraj berkata: Yaitu yang ia maksudkan dengan di kandangku adalah lahan yang padanya terdapat tanaman yang mengelilinginya. { Sunan Abu Daud 2664 }