Hadits Sunan Abu Daud Nomor 2625 (Kitab Pajak, Kepemimpinan dan Fai)

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ مَالِكٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُمَرَ قَالَ لَوْلَا آخِرُ الْمُسْلِمِينَ مَا فُتِحَتْ قَرْيَةٌ إِلَّا قَسَمْتُهَا كَمَا قَسَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْبَرَ : سنن أبي داوود {٢٦٢٥}

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman, dari Malik, dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari Umar, ia berkata: Seandainya tidak ada orang-orang muslim terakhir maka tidak ada sebuah desa yang ditaklukkan kecuali aku akan membagikannya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membagikan Khaibar. { Sunan Abu Daud 2625 }

Tinggalkan komentar