Hadits Sunan Abu Daud Nomor 25 (Kitab Thaharah)

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ وَالْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَحْمَدُ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ أَخْبَرَنِي أَشْعَثُ وَقَالَ الْحَسَنُ عَنْ أَشْعَثَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي مُسْتَحَمِّهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ قَالَ أَحْمَدُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ فِيهِ فَإِنَّ عَامَّةَ الْوَسْوَاسِ مِنْهُ : سنن أبي داوود {٢٥}

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Hanbal dan Al Hasan bin Ali mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq. Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Ma’mar telah mengabarkan kepada saya Asy’ats dan Al Hasan berkata dari Asy’ats bin Abdullah dari Al Hasan dari Abdullah bin Mughaffal dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian kencing di tempat mandinya kemudian dia mandi di tempat tersebut.” Sedang Ahmad menyebutkan: Kemudian dia berwudlu di tempat tersebut, karena kebanyakan was was adalah dari padanya. { Sunan Abu Daud 25 }

Tinggalkan komentar