حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ الْمُهَلَّبِ بْنِ أَبِي حَبِيبَةَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ إِنِّي صُمْتُ رَمَضَانَ كُلَّهُ وَقُمْتُهُ كُلَّهُ فَلَا أَدْرِي أَكَرِهَ التَّزْكِيَةَ أَوْ قَالَ لَا بُدَّ مِنْ نَوْمَةٍ أَوْ رَقْدَةٍ : سنن أبي داوود {٢٠٦٢}
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id, serta Zuhair bin Harb, dan ini adalah haditsnya, mereka berdua mengatakan: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhri, dari Abu ‘Ubaid, ia berkata: Aku menghadiri ‘Id bersama Umar, beliau memulai shalat sebelum berkhutbah kemudian berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari berpuasa pada dua hari ini, adapun hari Adlha, maka kalian makan sebagian dari daging sembelihan kalian, adapun hari Fithri maka merupakan berbuka kalian dari puasa.” { Sunan Abu Daud 2063 }