Hadits Sunan Abu Daud Nomor 2242 (Kitab Jihad)

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ بَحْرٍ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَجْلَانَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانَ ثَلَاثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ قَالَ نَافِعٌ فَقُلْنَا لِأَبِي سَلَمَةَ فَأَنْتَ أَمِيرُنَا : سنن أبي داوود {٢٢٤٢}

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Bahr, telah menceritakan kepada kami Hatim bin Isma’il, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Ajlan, dari Nafi’, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila terdapat tiga orang dalam sebuah perjalanan, maka hendaknya mereka menunjuk salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.” Nafi’ berkata: Kemudian kami katakan kepada Abu Salamah: Maka engkau adalah pemimpin kami. { Sunan Abu Daud 2242 }

Tinggalkan komentar