حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ بُنَانَةَ مَوْلَاةِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حَسَّانَ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ بَيْنَمَا هِيَ عِنْدَهَا إِذْ دُخِلَ عَلَيْهَا بِجَارِيَةٍ وَعَلَيْهَا جَلَاجِلُ يُصَوِّتْنَ فَقَالَتْ لَا تُدْخِلْنَهَا عَلَيَّ إِلَّا أَنْ تَقْطَعُوا جَلَاجِلَهَا وَقَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ جَرَسٌ : سنن أبي داوود {٣٦٩٥}
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdurrahim berkata: telah menceritakan kepada kami Rauh berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij dari Bunanah -mantan budak (yang dimerdekakan oleh) ‘Abdurrahman bin Hassan Al Anshari- dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anha, ia mengatakan bahwa Ketika ia sedang bersama Bunanah, ada seorang budak wanita datang kepadanya dengan mengenakan gelang kaki yang berbunyi keras. ‘Aisyah lalu berkata: “Jangan kalian masukkan ia untuk menemuiku hingga kalian memotong gelangnya.” Setelah itu ia berkata lagi: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat lonceng.” { Sunan Abu Daud 3695 }