Hadits Sunan Abu Daud Nomor 3610 (Kitab Pakaian)

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ وَلْتَكُنْ الْيَمِينُ أَوَّلَهُمَا يَنْتَعِلُ وَآخِرَهُمَا يَنْزِعُ : سنن أبي داوود {٣٦١٠}

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abu Az Zinad dari Al A’raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian mengenakan sandal hendaklah memulai dari sebelah kanan, jika ingin melepas hendaklah dari sebelah kiri. Maka, jadikanlah sebelah kanan pertama kali saat mengenakan dan terakhir kali saat melepas.” { Sunan Abu Daud 3610 }

Tinggalkan komentar