Hadits Sunan Abu Daud Nomor 2573 (Kitab Pajak, Kepemimpinan dan Fai)

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ مَكْحُولٍ عَنْ غُضَيْفِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ الْحَقَّ عَلَى لِسَانِ عُمَرَ يَقُولُ بِهِ : سنن أبي داوود {٢٥٧٣}

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Makhul dari Ghudhaif bin Al Harits dari Abu Dzar, ia berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sesungguhnya Allah telah meletakkan hak (kebenaran) pada lisan Umar, ia berkata dengan kebenaran tersebut.” { Sunan Abu Daud 2573 }

Tinggalkan komentar