Hadits Sunan Abu Daud Nomor 2358 (Kitab Jihad)

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنِي الْمَسْعُودِيُّ حَدَّثَنِي أَبُو عَمْرَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَتَيْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْبَعَةَ نَفَرٍ وَمَعَنَا فَرَسٌ فَأَعْطَى كُلَّ إِنْسَانٍ مِنَّا سَهْمًا وَأَعْطَى لِلْفَرَسِ سَهْمَيْنِ حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أُمَيَّةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا الْمَسْعُودِيُّ عَنْ رَجُلٍ مِنْ آلِ أَبِي عَمْرَةَ عَنْ أَبِي عَمْرَةَ بِمَعْنَاهُ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ ثَلَاثَةُ نَفَرٍ زَادَ فَكَانَ لِلْفَارِسِ ثَلَاثَةُ أَسْهُمٍ : سنن أبي داوود {٢٣٥٨}

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yazid, telah menceritakan kepadaku Al Mas’udi, telah menceritakan kepadaku Abu ‘Amrah dari ayahnya, ia berkata: Kami telah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumlah empat orang, dan kami membawa kuda. Kemudian beliau memberi setiap dari kami satu bagian dan untuk kuda dua bagian. Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Umayyah bin Khalid, telah menceritakan kepada kami Al Mas’udi, dari seorang laki-laki dari keluarga Abu ‘Amrah, dari Abu ‘Amrah seperti makna hadits tersebut hanya saja ia berkata: “Tiga orang.” Ia menambahkan: “Untuk kuda tiga bagian.” { Sunan Abu Daud 2358 }

Tinggalkan komentar